May 19, 2025

Jurnalisnusantara com | Jakarta. – Dijaman yang serba Permisif ini, sepertinya melakukan perbuatan yang tidak pas, atau pantas menjadi suatu hal yang lumrah, normal dan biasa saja.

Hal ini jelas terlihat ketika kita menghadiri suatu pertemuan yang tidak tepat waktu pelaksanannya, dan orang menganggapnya sudah biasa, maka tidak heran, orang menyebutnya dengan istilah “Jam Karet”.

Akibat pembiaran dari sikap permisif ini maka, kuantitas waktu dari acara tersebut menjadi berkurang, sehingga berimbas berkurang pula kualitas dari acara tersebut.

Oleh karena itu, fitrah rasa malu harus selalu dihadirkan, baik malu ketika telat memulai atau menghadiri suatu pertemuan, malu duduknya dibelakang, malu melanggar keputusan yang telah difatwakan oleh Pimpinan perihal menghisap tembakau dan lain sebagainya.

Karena hakekat dari arti malu itu sendiri adalah, adanya perasaan tidak nyaman atau tidak enak hati, karena melakukan sesuatu yang salah atau tidak pantas.

Sehingga ia tidak ingin dilihat oleh orang lain, karena rasa tidak nyaman atau tidak enak dihatinya.

Dalam budaya Indonesia, malu dianggap sebagai salah satu nilai yang penting dalam menjaga hubungan sosial dan menghindari konflik.

Sedangkan dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari No.3483, Nabi Muhammad SAW berkata ” Jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu”

Dengan demikian, sekiranya kita ingin disebut sebagai umatnya Nabi Muhammad SAW maka, rasa malu tersebut harus selalu hadir dalam diri kita di keseharian.

Sebab malu itu merupakan warisan yang diturunkan dari para Nabi.

“Wallahu a’lam bish-shawab”

(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!