
Jurnalisnusantara.com | Jakarta. – Bertempat di Jalan Cimandiri no.7 Cikini Jakarta Pusat, Selasa (01/08), Barikade-98 dan seluruh kekuatan rakyat Indonesia yang mencintai tanah air dari segala serbuan Agen Proxy Internasional dan Komprador Asing yang akan menghancurkan negara Indonesia, bersama Organ-organ yang seperjuangkan hadir dalam rangka menuntut kepada yang berwenang untuk menangkap Rocky Gerung atas ujaran kebenciannya.
Kritikan Rocky Gerung terhadap Presiden terpilih Joko Widodo dimuka umum dengan ujaran kebencian dan kata-kata yang tidak pantas membuat relawan Jokowi Barikade-98 menjadi geram dan segera melaporkannya ke Bareskrim Polri.
Usai melaporkan, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani mengatakan bahwa, ada titipan asing dalam ujaran kebencian yang disampaikan Rocky Gerung tersebut, “sebab mengapa hanya pada Presiden kali ini saja dia berani menghinanya dan mengapa tidak terjadi pada Presiden sebelumnya,” tegasnya.
Hal itu disampaikan Benny Rhamdani kepada awak media pada konferensi pers usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri, Selasa (01/08) di Jakarta.