April 25, 2025

JN | JAKARTA – Pasca disahkannya UU DOB Pertama yaitu UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Papua Selatan yang terdiri dari empat kabupaten yaitu Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat. Merauke jadi ibu kota provinsi. Kedua yaitu UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Papua Tengah yang terdiri dari 8 kabupaten.

Mulai dari Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Nabire jadi ibu kota provinsi. Ketiga yaitu UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Papua Pegunungan. Jumlah kabupatennya juga 8 yaitu Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Memberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Jayawijaya jadi ibu kota provinsi. Telah menuai pro kontra di masyarakat, yang intens dalam melakukan UU DOB adalah Amnesty Internasional, apa kepentingan, dampak langsung, bagi Amnesty Internasional ???? siapa dalang dibalik Amnesty Internasional ????

Menyikapi hal tersebut, Aliansi Masyarakat Adat Papua (AMAP) menggelar aksi menyampaikan aspirasi di Patung Kuda, Monumen Nasional, Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Agustus 2022.

Aksi ini menyampaikan 4 hal sebagai berikut:
1. Meminta kepada Rakyat Indonesia untuk mendukung DOB Papua dan meminta pihak tertentu khususnya Amnesty Internasional untuk tidak mengganggu kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat Papua.
2. Meminta kepada Yayasan Amnesty Internasional yang dipimpin USMAN HAMID untuk tidak menghalang – halangi masyarakat Papua menuju kesejahteraan.
3. Meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, TNI/Polri, dan BIN agar memeriksa serta meninjau kembali Yayasan
4. AMNESTY INTERNASIONAL, STOP BERPOLITIK I!!!!!

Penanggungjawab AMAP, MARTHEN LUTHER APASERAY menyampaikan kepada awak media bahwa “Pembentukan 3 (tiga) DOB Papua ini, tiada lain guna memenuhi kewajiban negara dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan hak-hak sosial ekonomi masyarakat Papua dengan memperpendek rentang kendali pelayanan publik, karena selama sepuluh tahun pelayanan publik tahun warga Papua menderita akibat kondisi geografis publik yang menjadi kendala dalam pelayanan.” ujarnya.

Yusak Merani dalam orasinya “Kehadiran kami di sini, untuk mendukung Pemerintah dalam pelaksanaan DOB di Papua, yang diacak-acak oleh berbagai fihak, salah satunya adalah Amnesty Internasional Indonesia” ujarnya.

Dalam menyampaikan aspirasi ini, juga dihadiri oleh Prof. Tamim Pardede, salah satu Tokoh Kontroversial di Indonesia, juga menyebutkan “Kehadiran saya di agenda Aliansi Masyarakat Adat Papua ini selain mendukung penuh Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua yang tela disahkan oleh pemerintah Indonesia, selayaknya Melky Sedek yang merespon Abraham,” ujarnya kepada awak media.
Selain itu pula, berbagai elemen juga hadir, mendukung pelaksanaan DOB, antara lain Majelis Gema Gong Pancasila dan Laskar Palapa. *(LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!