March 19, 2025

JAKARTA | Jacindonews – Jumat (13/10/2023). Potensi Ekonomi Kreatif (Ekraf) Mendukung Perekonomian di Kota Depok. Kota Depok merupakan salah satu kota yang paling strategis di Jawa Barat. Kota Depok memiliki potensi yang besar dalam menggerakkan ekonomi melalui industri kreatif. Ekonomi kreatif merupakan sektor yang potensinya tidak terbatas, karena berbasis pada sumber daya manusia. Saat ini Kota Depok sebagai perwakilan Indonesia yang masuk nominasi Jejaring Kota Kreatif UNESCO Creative Cities Network (UCCN) Tahun 2023.

Pemerintah Kota Depok terus berupaya mengembangkan ekonomi yang mandiri,
kokoh, dan berkeadilan yang berbasis industri kretaif. Potensi ekonomi kreatif terus dikembangkan di Kota Depok ini. Dari 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia, Kota Depok, mengandalkan tiga subsektor unggulan yang berkembang pesat sekarang, yaitu kuliner, fashion, dan kriya.

Namun, sejak 2018, Kota Depok telah mengikuti penilaian mandiri kabupaten dan kota kreatif Indonesia dengan subsektor unggulan Aplikasi dan Pengembangan Permainan (Game), subsektor unggulan ini yang mengantarkan Kota Depok masuk nominasi UCCN 2023.

 

PENDAHULUAN
Ekonomi kreatif merupakan konsep perpaduan inovasi, kreatifitas, budaya dan ilmu pengetahuan yang diwujudkan dalam bentuk barang dan jasa yang bernilai tambah. Istilah ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. John Howkins mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai the creation of value as a result of idea. Menurut UNDP dalam laporannya mengenai Creative Economy Report 2008, economic creativity is a dynamic process leading towards innovation in technology, business practices, marketing, etc., and is closely linked to gaining competitive advantages in the economy. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif dijelaskan bahwa Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi.

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang potensial untuk dikembangkan mengingat sektor ini memiliki sumber daya yang sifatnya tidak terbatas, yaitu berbasis pada intelektualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki.

Ekonomi kreatif merupakan pemanfaatan cadangan sumber daya yang tanpa terbatas yaitu ide, gagasan, bakat atau talenta dan kreativitas.

Nilai ekonomi dari suatu produk atau jasa di era kreatif tidak lagi ditentukan oleh bahan baku atau produksi seperti pada era industri, tetapi lebih kepada pemanfaatan kreativitas dan penciptaan inovasi melalui sumber daya manusia dengan perkembangan teknologi yang semakin maju.

Perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia pertama sekali dikenalkan oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Proses pengembangan ini diwujudkan pertama sekali dengan pembentukan Indonesia Design Power oleh Dewan Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Ekonomi kreatif mampu menjadi solusi dalam mengurangi tingkat pengangguran dengan cara menyerap tenaga kerja untuk berkontribusi menjalankan sebuah usaha yang diciptakan.

Potensi ekonomi kreatif terus dikembangkan, terutama di kota Depok, Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok terus berupaya mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan berbasis industri kreatif. Pemerintah kota Depok saat ini juga tengah menggiatkan visi dan misi untuk mengembangkan sumber daya manusia yang religius, kreatif, dan berdayasaing. Daya saing sebagai kata kunci aktivitas ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif di Kota Depok berkembang sangat pesat, karena dengan banyaknya tumbuh komunitas yang bergerak dibidang ekonomi kreatif tersebut. Komunitas tersebut adalah Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kota Depok, dengan adanya komunitas Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) di Kota Depok, membantu dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Depok. Kehadiran komunitas ekonomi kreatif ini membawa dampak positif sekaligus kekuatan baru untuk kemajuan pembangunan di Kota Depok. Salah satunya membantu Pemerintah Kota Depok masuk nominasi jejaring UNESCO Creative City Network (UCCN) Tahun 2023. Dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, Kota Depok mengandalkan tiga subsektor unggulan yang berkembang pesat saat ini, yakni kuliner, fashion, dan kriya.

 

LANDASAN TEORI
Pengertian Ekonomi Kreatif

Istilah Ekonomi Kreatif pertama kali diperkenalkan oleh tokoh bernama John Howkins, penulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Jhon Howkins adalah seorang yang multi profesi. Selain sebagai pembuat film dari Inggris, dia juga aktif
menyuarakan ekonomi kreatif kepada pemerintah Inggris sehingga dia banyak terlibat dalam diskusi-diskusi pembentukan kebijakan ekonomi kreatif dikalangan pemerintahan negaranegara Eropa. Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak.

Menurut Insitute For Development Economy and Finance, ekonomi kreatif diartikan sebagai suatu proses peningkatan nilai tambah hasil dari eksplorasi kekayaan intelektual berupa
kreativitas, keahlian, dan bakat individu menjadi suatu produk dapat dijual.

Sedangkan Menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, ekonomi kreatif merupakan sebuah
industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019, dijelaskan bahwa “Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan/atau teknologi”. Pemerintah bertanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kretaif, yang dapat dilakukan melalui pengembangan riset; pengembangan pendidikan; fasilitasi pendanaan dan pembiayaan; penyediaan infrastruktur; pengembangan sistem pemasaran;
pemberian insentif; fasilitas kekayaan intelektual; dan pelindungan hasil kreativitas. Dalam mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan, dunia usaha, dunia industri, jejaring komunitas, dan media.

 

Subsektor Ekonomi Kreatif
Menurut Kemenparekraf, subsektor ekonomi kreatif Indonesia sampai saat ini terdiri dari 17 (tujuh belas) subsektor ekonomi kreatif, diantaranya adalah sebagai berikut:
1). Kriya, merupakan sub sektor yang menjadi ciri khas Indonesia. Adapun yang termasuk dalam sub sektor kriya adalah industri pariwisata. Industri pariwisata di Indonesia saat ini
sangat luar biasa dan setiap objek wisata yang ditawarkan memiliki keunikan masingmasing;

2).Seni Pertunjukan, yaitu Indonesia sebagai negara yang kultural, dan setiap daerah memiliki seni tradisi maupun kontemporer yang memiliki kekhasannya sendiri, seperti adanya seni tradisi yang diwariskan leluhur. Perlu adanya tanggung jawab dari pemerintah untuk menjaga dan mengembangkan seni pertujukan lokal dan tradisi agar tidak sampai hilang;

3). Desain Produk, yaitu desain produk termasuk ke dalam ekonomi kreatif dan banyak diminati karena banyaknya pelaku UKM/UMKM yang menjalankan usaha dan membutuhkan jasa desainer produk untuk menunjang dan meningkatkan branding produknya;

4). Seni Rupa, merupakan pekerjaan yang memiliki kemampuan dalam melukis dan membuat sketsa. Dan sekarang ini, karya-karya seniman juga sudah banyak yang go internasional;

5). Kuliner, yaitu salah satu sub sektor yang memberi kontribusi cukup besar dari total pendapatan ekspor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bisnis kuliner adalah bisnis yang sekarang tengah berkembang dan banyak diminati masyarakat, baik itu bisnis kuliner makanan tradisional maupun lokal;

6). Fotografi, merupakan salah satu bisnis yang sekarang banyak dicari dan tengah berkembang cukup tinggi minatnya. Banyak hasil karya anak negeri yang menakjubkan dan memiliki keterampilan memotret yang sangat bagus, sehingga hasil jepretan dapat dijual belikan;

7). Musik, merupakan ekonomi kreatif yang cukup menjanjikan. Era digitalisasi seperti sekarang, musik tidak melulu dirilis dan diputar dalam bentuk kaset. Penyebarannya sudah dilakukan secara digital online. Perkembangan dunia musik saat ini adalah semakin banyaknya platform pembelian musik digital yang mudah dan murah sehingga mengurangi aksi pembajakan;

8). Arsitektur, merupakan ekonomi kreatif yang potensial. Seorang arsitek sangat dibutuhkan dalam pembangunan seperti rumah pribadi, kantor, dan lain sebagainya. Arsitek juga dibutuhkan dalam mengatur tata kota, dimana era digitalisasi ini banyak arsitek yang menghasilkan karya-karya unik, menarik, dan melahirkan inovasi baru;

9). Desain Interior, yaitu jasa desainer dan perancang interior kini banyak dicari. Kesadaran masyarakat dengan estetika tata ruang sangat membutuhkan jasa desainer interior dalam mengatur tata ruangnya;

10). Fashion, yaitu setiap bulan selalu ada model fashion baru dan berbagai tren fashion bermunculan yang diproduksi oleh desainer fashion dengan inovasi dan produktivitasnya. Saat ini, fashion menunjukkan peningkatan daya saing yang cukup signifikan di tingkat
lokal maupun internasional;

11). Film, Animasi, dan Video, merupakan salah satu subsektor ekonomi kreatif, dimana dalam
membuat konten video dituntut untuk memiliki kreativitas dan keterampilan dalam hal editing. Butuh proses yang panjang dan perlu kolaborasi untuk melahirkan film, animasi, dan video;

12). Desain Komunikasi Visual, merupakan pekerja seni yang perlu diapresiasi. Sekarang desain komunikasi visual semakin berkembang, banyak program pemerintah yang membutuhkan jasa desain komunikasi visual;

13). Televisi dan Radio, yaitu bukan semata-mata untuk menghibur masyarakat, tetapi memiliki
peran yang cukup besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mampu mengurangi tingkat pengangguran. Berkat televisi dan radio, mampu mempekerjakan kawula muda;

14). Periklanan, yaitu sebagai daya tarik karena memiliki daya sebar yang tinggi untuk memperkenalkan produk dan menyebarkan informasi. Dalam pembuatan iklan, banyak cerita dan drama sehingga secara teknis iklan ini dibuat berdasarkan kreativitas dan pengetahuan, bahkan lewat riset pasar terlebih dahulu;

15). Penerbitan, yaitu sebuah penerbitan buku tidak berani menerbitkan buku yang asal ditulis. Penerbit akan memilih penulis yang berkompeten di bidangnya, sehingga penerbit menjadi ekonomi kreatif karena dari segi proses perlu memiliki kreativitas, skill, dan ilmu pengetahuan;
16). Aplikasi, yaitu pembuat aplikasi memiliki peluang yang besar dan saat ini banyak aplikasiaplikasi buatan lokal yang dibuat oleh pelaku ekonomi kreatif. Dalam membuat aplikasi juga perlu adanya kreativitas, keterampilan, dan ilmu pengetahuan;

17). Pengembangan Permainan, merupakan subsektor kekinian yang didorong masuk ke dalam dunia pendidikan, serta diperkuat dengan kebijakan proteksi untuk membangun ekosistem yang sehat dan berkontribusi dalam ekonomi kreatif.

 

PEMBAHASAN
Perkembangan Ekonomi Kreatif di Indonesia

Sejarah ekonomi kreatif di Indonesia
dimulai pada tahun 2005. Susilo
Bambang Yudhoyono, yang saat itu
menjabat sebagai Presiden menyampaikan pentingnya industri
kreatif. Barulah di tahun 2006, Dr. Mari
Elka Pangestu, yang pada saat itu menjabat menjadi Menteri Perdagangan
RI meluncurkan program Indonesia
Design Power. Program yang baru diluncurkan, diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar lokal maupun internasional. Program Design Power yang berfokus mengembangkan usaha di sektor jasa hingga pelaku di industri kreatif. Masuk tahun 2009, Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Inpres No. 6/2009. Tahun 2009 dicanangkan sebagai Tahun Indonesia Kreatif. Berlanjut di tahun 2010, muncullah platform digitalI ndonesiakreatif.net yang dijadikan sebagai tempat untuk wadah masyarakat memasarkan dan menawarkan kepada umum. Sampai saat ini, ekonomi kreatif masih terus eksis dan banyak pelaku kreatif baru yang ikut bersaing.

Di Indonesia, gaung Ekonomi Kreatif mulai terdengar saat pemerintah mencari cara untuk meningkatkan daya saing produk nasional dalam menghadapi pasar global. Guna
mendukung kebijakan Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2018-2015 maka sasaran, arah, dan strategi diwujudkan dalam bentuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 142
Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018-2025. Dengan semakin digaungkannya ekonomi kreatif, sebagian besar wilayah Indonesia mulai menggiatkan ekonomi kreatif berbasis potensi daerah yang dimiliki.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabarekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa Industri kreatif telah menjadi elemen penting yang berkontribusi dalam membangun perekonomian Indonesia. Tercatat bahwa ekonomi kreatif Indonesia menduduki peringkat tiga dunia dengan nilai tambah sebesar Rp1.300 triliun, setelah Amerika dengan industri perfilman Hollywood dan Korea Selatan dengan industri musik K-Pop.

Ekonomi kreatif memiliki konsep
pemberdayaan masyarakat. Jadi semakin banyak yang terlibat, maka akan semakin besar dampak terhadap penciptaan lapangan kerja baru dan berkualitas. Apalagi ekonomi kreatif ini
berasal dari sumber daya kreativitas yang tidak memiliki batasan. Tiap masyarakat bisa menghasilkan ide-ide, atau gagasan yang out of the box. Sektor ekonomi kreatif memiliki manfaat bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, yakni pertambahan nilai suatu barang/jasa, dapat menciptakan lapangan
kerja, memberi kontribusi bagi PDB nasional, memberi dampak sosial yang positif, meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai budaya, dan meningkatkan inovasi. Pengembangan Ekonomi kreatif tidak luput dari bagaimana membidik pemuda untuk
menggalakkan peran sertanya dalam menghasilkan produk dan jasa kreatif.

Sesungguhnya industri kreatif adalah industri yang mengandalkan unsur talenta, keterampilan, dan kreativitas. Ketiga unsur ini tersebut merupakan elemen dasar individu, sehingga semua orang memiliki modal dasar yang sama dan gratis. Dengan mengoptimalkan
pemanfaatan potensi kreatif dari ketiga unsur tersebut, maka berarti kita turut serta dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya insani Indonesia (Moelyono, 2010). Potensi Ekonomi Kreatif Kota Depok Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan ekonomi kreatif secara lebih luas, karena memiliki kekayaan alam, seni serta budaya yang merupakan bahan baku dari industri kreatif. Namun, kendalanya ada pada pembiayaan, pengelolaan serta jangkauan produk kreatif bagi masyarakat luas.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif bahwa pemerintah dan/atau pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengembangkan ekonomi kreatif dalam mendukung pembangunan. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kota Depok terus berupaya membangun Ekonomi Kreatif di wilayahnya melalui berbagai kebijakan.

Kota Depok memiliki potensi besar untuk menjadi kota yang menggerakkan roda ekonominya melalui industri kreatif. Jumlah penduduk merupakan salah satu potensi bagi pembangunan kota Depok. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Kota Depok dalam angka
2023 tercatat 2.123.349 penduduk. Jumlah penduduk yang besar dapat membawa berbagai dampak penting bagi kehidupan sosial ekonomi.

Indikator potensi tersebut terlihat dari banyaknya perguruan tinggi, banyaknya UMKM, tingkat mobilitas penduduk Depok yang cukup tinggi, kemudahan transportasi atau aksesibilitas serta
lokasinya yang dekat dengan Jakarta menjadi nilai tambah untuk medorong sektor kreatif ini jadi lebih berkembang. Selain itu Depok memiliki tingkat penetrasi internet paling tinggi seJadebotabek. Dalam rangka mendukung perencanaan, monitoring dan evaluasi perkembangan
sektor ekonomi kreatif, perlu adanya dukungan berbagai macam Indikator Ekonomi Kreatif. Salah satu indikator yang dapat digunakan adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Ekonomi Kreatif.
Ekonomi kreatif di Kota Depok berkembang sangat pesat dengan banyaknya tumbuh komunitas yang bergerak di bidang ekonomi kreatif tersebut. Kota Depok memiliki sumber
daya manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan hadirnya komunitas ekonomi kreatif ini membawa dampak positif sekaligus kekuatan baru untuk kemajuan pembangunan di Kota
Depok. Salah satunya adalah membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masuk nominasi jejaring UNESCO Creative City Network (UCCN) Tahun 2023.

Dari 17 subsektor ekonomi kreatif Indonesia, Kota Depok mengandalkan tiga subsektor unggulan yang berkembang pesat saat ini, yaitu kuliner, fashion, dan kriya. Namun sejak tahun
2018, Kota Depok telah mengikuti penilaian mandiri Kabupaten/Kota kreatif Indonesia dengan subsektor unggulan Aplikasi dan Pengembangan Permainan (Game). Subsektor unggulan ini mengantarkan Kota Depok masuk nominasi UCCN Tahun 2023. Tiga subsektor unggulan yang berkembang pesat di Kota Depok, adalah sebagai berikut:
1). Kuliner
Depok adalah kota metropolitan yang terletak dekat Jakarta, ibukota Indonesia.
Depok memiliki bermacam kuliner lokal yang belum banyak dikenal. Kuliner meliputi kegiatan persiapan, pengolahan, penyajian produk makanan dan minuman yang menjadikan unsur kreativitas, estetika, tradisi, dan kearifan lokal sebagai elemen terpenting dalam meningkatkan cita rasa dan nilai produk untuk menarik daya beli dan memberikan pengalaman bagi konsumen. Perkembangan kuliner di Depok dapat dilihat sejak memasuki gerbang Kota Depok, di mana sepanjang Jalan Margonda Raya terdapat berbagai restoran yang menawarkan berbagai jenis hidangan kuliner, mulai dari masakan tradisional Indonesia hingga sajian internasional seperti sushi Jepang, teokpokki Korea, tom yum Thailand, pasta Italia, dan lain-lain. Selain itu restoran-restoran di Depok juga sangat beragam dalam segi teknik penyajian makanan seperti full-service restaurant, fast-casual dining, quick-service dining,
cafe, foodtruck dan sebagainya.

Meningkatnya tren serta bisnis kuliner di Depok juga ditandai dengan meningkatnya pertumbuhan restoran wajib pajak di kota ini. Pada tahun
2016, jumlah wajib pajak restoran berjumlah 420 restoran, dan meningkat menjadi 750 restoran di tahun 2017, serta 850 restoran di tahun 2018.

Kesuksesan pengelolaan kuliner Kota Depok ditentukan oleh kerjasama dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, pengelola bisnis, akademisi, hingga media partner, dengan tujuan utama untuk mengenalkan dan menjaring wisatawan berkunjung dan
menikmati pengalaman kuliner di Kota Depok.

2). Fashion
Kota Depok memperkenalkan fashion dengan menggelar acara besar seperti Depok Fashion Festival (DeFF). Acara Depok Fashion Festival (DeFF) sudah diadakan mulai tahun 2022 kemarin di Hotel Bumi Wiyata Kota Depok sebagai titik awal peluang sektor pekonomian. Acara tersebut digelar oleh Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Depok. Dengan adanya acara seperti ini mampu mendorong
perekonomian dari sektor ekonomi kreatif. UMKM dan Fashion mampu menyumbangkan dukungan dalam mempertahankan perekonomian.

Acara yang menampilkan UMKM asal Depok dan peragaan busana Batik khas Depok yang didesain desainer terbaik kota sejuta maulid dan daerah lain ini diharapkan dapat mendorong perekonomian dari sektor ekonomi kreatif. Dengan diadakan acara ini diharapkan juga dapat memperkenalkan budaya batik Kota Depok. Acara Depok Fashion Festival (DeFF) diadakan setiap tahun dengan melibatkan banyak pihak dan mendorong kemajuan fashion di Kota Depok. Depok Fashion Festival (DeFF) merupakan terobosan baru untuk lebih mengenalkan para desainer terbaik yang dimiliki Kota Depok dengan beragam hasil karya yang membanggakan.

3). Kriya
Produk kriya adalah salah satu komoditas unggulan sektor usaha ekonomi kreatif Indonesia. Berdasarkan data Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), komoditas kriya menempati urutan ketiga pada industri ekonomi kreatif dengan kontribusi sebesar 15,7%. Sektor ini masih menjadi unggulan, selain fashion dan kuliner, untuk ekspor industri ekonomi kreatif.

Berbekal kreativitas dan kemampuan untuk menghasilkan produk yang berkualitas, menjadikan produk kriya Indonesia sebagai peluang usaha dengan potensi yang cukup besar, ditambah dengan peminat pasar yang tidak hanya di dalam negeri.

Seperti kisah dari pelaku UMKM kriya asal Depok, Jawa Barat yang satu ini.
Berawal dari hobi membuat kerajinan tangan, salah satu peserta UMKM Academy by Kimia Farma-Sahabat UMKM ini berhasil merintis sebuah bisnis rumahan bernama Emma Little Things. Hobi tersebut berawal ketika Yellia Fatma mengikuti simposium “Women For The World” dan terinspirasi untuk membuat produk kriya lokal yang dapat dikenal hingga ke mancanegara.
Akhirnya pada Januari 2016, Yellia membangun bisnis kerajinan tangan tas wanita.

Produk Emma Little Things menggunakan bahan kulit sintetis dengan kualitas premium sehingga tidak mudah mengelupas dan mudah dibersihkan. Emma Little Things
memproduksi berbagai kerajinan mulai dari tas pesta, dompet, tote bag, dan beberapa produk lainnya.

Strategi pemasaran yang dilakukan oleh Yellia di awal usaha adalah dengan
menjual produknya melalu kegiatan pameran dagang (expo) dan mengikuti pameran di beberapa kantor. Salah satunya pada tahun 2016, ketika Yellia berhasil mengikuti undangan Expo Women Economic International Forum (WIEF) ke Korea Selatan melalui organisasi Ikatan Kartini Profesional Indonesia (IKAPRI). Saat ini semua produk Emma Little Things dijual secara online melalui media sosial dan marketplace. Dengan strategi penjualan online serta melakukan diversifikasi produk, Yellia berharap dapat mewujudkan harapannya untuk bisa menjadi salah eksportir produk kriya Indonesia sehingga Emma Little Things dapat memperluas pasar serta menambah calon konsumen.

 

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Ekonomi Kreatif Kota Depok.

Sektor ekonomi kreatif di Kota Depok mengalami kemajuan yang cukup pesat. Hal ini terlihat dari nilai PDRB setiap subsektor ekonomi kreatif menunjukan tren peningkatan selama periode 2018-2021, kecuali pada tahun 2020 yang mengalami sedikit penurunan akibat pandemi Covid-19.

Pada tahun 2019, Nilai PDRB Ekonomi Kreatif Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB)
mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp 10.934,66 miliar dibanding tahun 2018 yaitu sebesar Rp 9.895,59 milyar. Sementara itu pada tahun 2020 mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19 menjadi sebesar Rp 10.925,43 milyar, dan kembali meningkat pada tahun 2021 seiring dengan pemulihan ekonomi menjadi sebesar Rp 11.220,73 milyar. Kondisi ini menggambarkan prospek perkembangan sektor ekonomi kreatif di Kota Depok cukup menjanjikan, meski mengalami kontraksi tahun 2020 akibat pandemi Covid-19. Salah satu tujuan utama pembangunan ekonomi di Kota Depok adalah mengatasi pengangguran disamping pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Jumlah tenaga kerja yang terserap oleh Sektor Ekonomi Kreatif pada tahun 2021 sejumlah 109.108 orang lebih tinggi dibanding tahun 2020 yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 107.075 orang. Peningkatan penyerapan jumlah tenaga kerja ini disebabkan adanya pemulihan ekonomi di Kota Depok akibat pandemi Covid-19 yang terjadi pada awal 2020. Sementara itu, jumlah unit usaha Ekonomi Kreatif pada tahun 2021 sebanyak 43.542 unit usaha lebih banyak dibanding tahun 2020 sebanyak 42.811 unit usaha.

 

Potensi ekonomi kreatif mendukung perekonomian di Kota Depok. Bahkan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Kota Depok sebagian besar merupakan kontribusi dari ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berkompeten, kedepannya ekonomi kreatif di Kota Depok sangat potensial untuk terus dikembangkan.

 

PENUTUP
Kesimpulan

Ekonomi kreatif memiliki peran yang sangat penting bagi Indonesia, termasuk di Kota Depok. Ekonomi kreatif di Kota Depok berkembang sangat pesat dengan banyaknya tumbuh komunitas dan sumber daya manusia (SDM) yang bergerak di bidang ekonomi kreatif tersebut. Ekonomi kreatif menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan menekankan pada ekonomi kreatif, pemberdayaan dilakukan dengan menggali potensi creativity, innovation, dan invention. Dalam ekonomi kreatif, sumber daya utama yang dibutuhkan berasal dari ide, gagasan, bakat atau talenta dan
kreativitas yang dimiliki oleh masyarakat.

Sebagian besar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Depok merupakan kontribusi dari ekonomi kreatif. PDRB Industri Kreatif Kota Depok Tahun 2021 sedikit meningkat setelah mengalami konstraksi pada tahun 2020 sebagai dampak Pandemi Covid-19.

PDRB Ekonomi Kreatif Kota Depok didominasi oleh subsektor kuliner, kriya dan fashion. Proporsi PDRB yang dihasilkan oleh ketiga sub sektor kuliner, kriya dan fashion sebesar 95% dari keseluruhan PDRB ekonomi kreatif di kota Depok.

Industri Kreatif di kota Depok tahun 2021 menyerap lebih dari 109 ribu tenaga kerja dimana lebih dari 104 ribu diantaranya bekerja pada sub sektor kuliner, kriya dan fashion. Pada tahun 2021, diperkirakan terdapat 43.500 lebih unit usaha yang bekerja pada sektor ekonomi kreatif, di mana 40.000 lebih diantaranya bekerja pada sub sektor kuliner, kriya dan fashion. (NHW).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!