November 22, 2024

JAKARTA | Jurnalis Nusantara– Tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum TNI AD terhadap relawan Ganjar-Mahfud di depan Markas Yonif Raider 408/Suhbrastha di Boyolali pada Sabtu, (30/12/2023) merupakan catatan hitam demokrasi penghujung tahun 2023.

Menurut Dr. Yanuar P Wasesa, S.H., M.Si., M.H., segala bentuk kekerasan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang tidak dapat ditoleransi, apalagi jika terjadi karena tendensi pilihan politik tertentu. “Di alam negara yang merdeka, kekerasan tidak bisa dibiarkan, sudah seharusnya seluruh element TNI kembali berkomitmen untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan kepada warga negaranya sendiri,” jelasnya kepada media.

Ditengah-tengah komitmen bangsa Indonesia menggelorakan Reformasi Nasional yang bergulir sejak tahun 1998, peristiwa ini menjadi tantangan untuk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk kembali mengagendakan Reformasi TNI sebagai sebuah proses mundurnya militer dari perhelatan politik praktis yang sedang berlangsung.

Salah satu relawan Ganjar Mahfud yang menjadi korban kekerasan sedang dikunjungi oleh Capres Ganjar Pranowo.

BBHAR, Tim Hukum PDI Perjuangan menuntut kepada Panglima TNI untuk memproses seluruh oknum TNI yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali secara terstruktur dan transparan, karena hal tersebut berpotensi menimbulkan ketakutan di
masyarakat, dan membangkitkan memori kolektif bangsa tentang record kekerasan Oknum TNI pada era Pra reformasi 1998.

Selanjutnya Dr Erna Ratnaningsih, SH., LL.M., mengatakan upaya paksa berupa penahanan yang sudah dilakukan kepada 15 Oknum TNI merupakan tindakan temporer yang tidak menjamin perbuatan kekerasan tersebut tidak terulang kembali kepada siapapun, dan apapun pilihan politik korbannya. Sehingga diperlukan tindakan preventif disertai sinergitas seluruh jajaran TNI dalam berkomitmen menjalankan ketentuan Undang-Undang, terutama Pasal 39 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Jangan sampai Pola kekerasan ini, akan berimplikasi kepada kepercayaan publik terhadap Institusi TNI di momen menjelang pemilu. Untuk itu diperlukan langkah preventif yang dikomandoi langsung oleh Panglima TNI, melalui kebijakan yang mengarah dan menjamin pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil serta bermartabat untuk kemajuan bangsa dan negara,” tutupnya. (Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!