November 23, 2024

Jurnalisnusantara.com | Jakarta. – Forum Komunikasi Honorer Tenaga Kesehatan Nakes dan Non Nakes (FKHN) melakukan aksi demo yang dihadiri 4000 peserta tenaga kesehatan bidan, perawat, staff puskesmas, dokter dan lain-lain di kawasan Monas Gambir, Jakarta Pusat Senin, tanggal 7 Agustus 2023.

Adapun tuntutan dalam aksi FKHN di kawasan Monas ini adalah sebagai berikut :

1. Mendesak Presiden menerbitkan peraturan Pemerintah atau peraturan Presiden tentang meningkatkan status Non ASN menjadi ASN dengan tambahan nilai Afirmasi 60x.

2, Mendesak Presiden untuk menjalankan amanat peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2016 Pasal 99 Ayat 1,2 dan 3

3. Mendesak Presiden agar membuat regulasi khusus untuk pengalokasian anggaran PPPK Nakes dan Non Nakes melalui Kementrian Kesehatan.

4. ASN PPPK Fasysnkes mendapatkan hak jaminan pensiun dan mendapatkan hak perpanjangan kontrak sampai batas masa pensiun.

5. ASN PPPK Fasyankes mendapatkan kesetaraan jenjang karir.

6. Mendesak Pemerintah untuk menyiapkan regulasi jabatan pelaksana atau jabatan fungsional umum PPPK untuk tenaga Non Nakes di Fasyankes dan membuka Formasi sesusi Existing yang ada pada data SISDMK.

7. Pendataan Non ASN Nakes & Non Nakes dalam SISDMK melibatkan seluruh Non ASN tanpa melihat klasifikasi status Non ASN.

Pemerintah dalam hal ini Kantor Staf Presiden (KSP) telah berjanji untuk menyelesaikan persoalan ini, jawab perwakilan FKHN saat ditanya oleh awak media. Semuanya sudah disampaikan dan didiskusikan. Kami menginformasikan formasi untuk bulan depan itu untuk tenaga kesehatan kurang lebih 150 ribu dan 80% diantaranya harus dialokasikan untuk tenaga honorer. Jadi 20% untuk umum sehingga jangan nanti jangan salah kaprah dan teman-teman harus mengawal itu di lapangan agar formasi yang sebanyak 150 ribu tenaga kesehatan itu diperuntukkan 80% untuk tenaga honorer. Kita perlu menyampaikan problem-problem tadi di lintas kementerian sehingga semua pihak ikut terlibat bagaimana persoalan honorer di teman-teman kesehatan itu bisa teratasi. Harus ada pengawasan maksimal ke Pemda agar tidak terjadi lagi rekrutmen-rekrutmen yang tidak diperbolehkan. Kita juga masih menunggu revisi Undang-undang Kesehatan karena itu juga akan menjadi payung hukum dalam mengawal honorer untuk menjadi ASN.

Kita berterimakasih kepada KSP yang telah meluangkan waktu menerima kita kembali untuk yang kedua kalinya masih dengan persoalan yang sama. Artinya bukan di pertemuan pertama dulu tidak ada progres. Buktinya beberapa teman-teman kita telah terakomodir di tahun 2022. Ini hanya reaksi kembali teman-teman yang masih belum terakomodir. Harapan kita mudah-mudahan tahun ini selesai atau kalau memang betul-betul pemerintah serius dalam menyelesaikan ini, tadi ada info juga diperpanjang sampai tahun depan penyelesaiannya. Mudah-mudahan tahun depan betul-betul selesai dan memprioritaskan yang sudah mengabdi di Fasyankes.

Jumlah yang terdaftar di forum ini kurang lebih seIndonesia itu 800 ribuan. Yang terakomodir masih rendah tahun kemarin yaitu 800 ribu itu angka yang masih belum terakomodir, belum sampai 10%. Karena formasi yang dibuka didaerah itu masih kecil. Itu yang kita bantu dorong juga ke pemerintah daerah agar membuka formasi sebanyak mungkin sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Rencana kami ingin FGD lintas KL dulu untuk menyampaikan informasi dari teman-teman terkait problem-problem yang tadi disampaikan. Kita perlu tahu apakah sudah mereka dengar atau belum, kalau sudah sejauh mana mereka menangani problem itu. Dari situ kita bisa tahu langkah strategis berikutnya agar apa yang menjadi aspirasi ini ditangani lintas kementerian. Pemdanya mendorong, Menteri Keuangannya dan Menteri Kesehatan dan juga semuanya kita undang dalam FGD agar bisa dibahas bersama secepatnya.

“Hasil dari pertemuan ini mudah-mudahan dapat membuahka hasil yang membahagiakan sehingga bisa diakomodir, sebab berdasarkan pertemuan sebelumnya bisa menghasilkan progres yang menggembirakan walau tidak bisa semuanya diangkat,” tambahnya. “Kedepannya kami mengharapkan adanya kerja lintas sektoral antar Kementrian, demikian pula antar Pemerintahan baik pusat maupun Daerah sehingga tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, dan harapan kami para non ASN ini bisa berubah statusnya menjadi ASN,” pungkasnya.(Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!