JN | Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menerima audiensi dari PT Pertamina (Persero), pada Selasa (06/09/2022). Sejumlah jajaran terkait di Kementerian ATR/BPN turut mendampingi, yaitu Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Suyus Windayana; Juru Bicara Kementerian ATR/BPN, T. Hari Prihatono; serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), R.B. Agus Widjayanto.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri ATR/Kepala BPN, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta ini membahas terkait permohonan dukungan atas penyertipikatan aset PT Pertamina (Persero). Pada pertemuan ini, PT Pertamina (Persero) juga mengutarakan beberapa permasalahan pertanahan yang tengah dihadapi.
Menanggapi permasalahan yang diutarakan perwakilan PT Pertamina (Persero), Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan siap membantu. Dengan catatan, PT Pertamina (Persero) dapat mengelola dengan baik aset tersebut. “Melalui pertemuan ini, kami menjadi tahu permasalahan apa saja yang dihadapi PT Pertamina (Persero). Kami akan segera menindaklanjuti untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Hadi Tjahjanto.
Untuk mendukung percepatan sertipikasi aset milik PT Pertamina (Persero), Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan diperlukan kerja sama yang baik antar kedua pihak. Dari sisi PT Pertamina (Persero), bisa mendukung dengan menginventarisir seluruh asetnya yang belum bersertipikat. “Dengan demikian, bisa lebih cepat penyertipikatan tanah milik Pertamina,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi Tjahjanto juga mengharapkan komitmen dari jajarannya agar dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan yang dihadapi PT Pertamina (Persero). Selain itu, ia juga mengimbau jajarannya untuk membantu percepatan legalisasi aset PT Pertamina (Persero). “Tolong dibantu sertipikasinya,” imbau Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya.
Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero), Dedi Sunardi menjelaskan bahwa program sertipikasi PT Pertamina (Persero) tahun 2022 sebanyak 651,9 hektare atau 86,2% masih dalam proses pengerjaan. Maka dari itu, Dedi Sunardi memohon kepada Kementerian ATR/BPN mempercepat proses sertipikasi aset PT Pertamina (Persero).
Terkait dengan hambatan dalam proses sertipikasi, Dedi Sunardi juga menyampaikan kesiapannya jika memang ada jajaran dari pihak PT Pertamina (Persero) yang ikut terlibat dalam hal tersebut. “Kami siap jika ada orang kami (Pertamina) yang ikut bermain, kami siap menerima sanksi,” tegasnya. (MW/MB/TA)
*(Humas/LI)