JN | Pemalang,- Dengan disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana baru oleh Pemerintah dan DPR pada tanggal 6 Desember 2022 silam, maka UU KUHP ini akan menggantikan KUHP lama yang sudah berlaku selama hampir 104 tahun.
Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa KKN Tim I Universitas Diponegoro tahun 2023 yang belokasi di Desa Gapura, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah melaksanakan acara edukasi pemaparan UU KUHP baru, yang juga dikhususkan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai peternak dan petani. Edukasi dibawakan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Frans Napitupulu, Jumat (3/2/2023).
UU KUHP ini terdiri atas 37 bab dan 624 pasal yang akan berlaku setelah tiga tahun sejak pengesahannya yang jatuh waktu pada tahun 2025 nanti.
Melihat perlunya perluasan dan sosialisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap edukasi KUHP baru tersebut, tentunya andil akademisi dan para penggiat di bidang hukum memiliki peran penting untuk memperluas pencerahan mengenai hukum yang baru saja berlaku.
Pemaparan ditanggapi dengan antusias oleh masyarakat Desa Gapura yang ternyata sangat membutuhkan edukasi dan pencerahan di bidang hukum, terutama di bidang hukum pidana yang tentunya menyulitkan masyarakat ketika tidak mengetahui secara mendalam mengenai hukum pidana materil.
Materi edukasi juga diselingi dengan penyuluhan pencegahan pemakaian pinjaman online ilegal yang marak memakan korban, sehingga memberikan edukasi mengenai pentingnya cek dan ricek terhadap status pemberi pinjaman melalui data pusat OJK.
Diharapkan edukasi mengenai hukum semacam ini dapat dilanjutkan, karena pentingnya pencerahan masyarakat sebagai proteksi terhadap setiap sengketa hukum yang mungkin saja timbul dikemudian hari.
Edukasi ini merupakan salah satu dari rangkaian program kerja monodisiplin KKN Tim I Mahasiwa Universitas Diponegoro tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 3 Februari hingga 15 Februari 2023, yang terdiri dari 12 Mahasiswa dari berbagai fakultas yang memiliki tema mengoptimalkan sumber daya lokal melalui digitalisasi. *(LI)