Jurnalisnusantara.com | Jakarta. – Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Joko Supriyono dan Sekretaris Eksekutif Jejaring Serikat Pekerja – Serikat Buruh Sawit Indonesia (JAPBUSI) Nursanna Marpaung, menandatangani deklarasi kolaborasi bipartit sawit berkelanjutan disebuah Hotel dikawasan Karet, Jakarta Pusat, Kamis (16/02/2023).
Saat wawancara dengan awak media Nursanna mengatakan bahwa, dari sisi pekerja perkebunan kelapa sawit, mereka bekerja dan tinggal di lokasi perkebunan yang tergolong remote dari perkotaan. Isu pelanggaran hak mereka selalu terulang. Belum lagi masalah keterbatasan akses pendidikan.
“JAPBUSI terdiri atas 10 federasi pekerja perkebunan sawit. Dari kalangan serikat pekerja/buruh, upaya memperjuangkan kerja layak dinilai tidak mudah. JAPBUSI sudah lama menginginkan kerja sama bipartit dengan kelompok pengusaha kelapa sawit berwujud formal alias mengikat. Kami berharap, ke depan tidak ada lagi isu masalah pelanggaran hak pekerja/buruh perkebunan kelapa sawit,” jelas Nursanna.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono menyampaikan, jumlah perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam GAPKI lebih dari 700 perusahaan. Masing-masing memiliki praktik berbeda.
”Kami mengupayakan dialog sosial dengan pekerja dikedepankan. Bekerja di perkebunan kelapa sawit yang remote tetap mendapat akses listrik, tempat tinggal layak, dan pendidikan juga jadi perhatian. Di sisi lain, kami (pengusaha) harus menghadapi tekanan kenaikan biaya operasional, seperti harga pupuk, tetapi saat bersamaan kami harus meningkatkan produktivitas,” ujar Joko.
“Deklarasi ini sebenarnya untuk makin menguatkan komitmen kita atas kerjasama yang sudah dirintis selama ini, jadi kami ini GAPKI dan JAPBUSI sudah merintis 5 tahun yang lalu, sudah lumayan banyak yang dikerjakan dan ini sebenarnya bagian bagaimana kita kedepan kita perkokoh kita kuatkan supaya komitmen kedua belah pihak makin baik demi membangun atau menciptakan suatu kerja yang layak sebagai pekerja diperkebunan,” harap Joko.
Deklarasi kolaborasi bipartit mewujudkan sawit berkelanjutan bertujuan menciptakan kerja layak di semua rantai pasok. Di dalam deklarasi mencakup kesepakatan penyelesaian hubungan industrial, menghormati kebebasan berserikat, dan kepatuhan perjanjian kerja. (Wan)