March 2, 2026

Jurnalisnusantara.com | Jakarta. – Peserta longmarch sebanyak 40 orang dari berbagai organisasi buruh jalan kaki (longmarch) dari Bandung ke Jakarta, Senin malam (07/08) sudah memasuki Kota Jakarta dan menginap serta trasnsit di Kantor Exco Kantor DPW FSPMI DKI/Exco Partai Buruh DKI, Perumahan Taman Pulo Indah Blok T1 No.05, Penggilingan, Cakung – Jakarta Timur.

Dalam pelepasan longmarch di hari ketujuh ini akan dihadiri Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan pimpinan organisasi serikat buruh lainnya.
Rencananya, Selasa pagi (08/08) akan melanjutkan perjalanan ke Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Kemudian tanggal 9 Agustus peserta long march dan berbagai organisasi buruh dan partai buruh akan tiba di Gedung MK dan Istana, yang akan dihadiri sebanyak 10 ribu pendemo, Mudah-mudahan kawan kawan antusias memperjuangkan isu isu partai buruh dari ancaman ancaman Omnibus Law dan Kesejahteraan buruh.

Inti tujuan longmarch ini adalah untuk mencabut Omnibus Law Ketenagakerjaan, Omnibus Law Kesehatan, upah tahun 2023 harus naik 15%, mencabut Parliamentary 4% dan Presidetial Threshold 20%, jaminan sosial semesta, mencabut Outsourching.

Peserta longmarch start dari Gedung Sate Bandung, lanjut ke Bandung Barat / Cimahi, lanjut ke Purwakarta, lanjut Kerawang, lalu lewat Bekasi kabupaten, lalu ewat Bekasi Kota sampai ke Jakarta.

Antusias peserta dari berbagai daerah dalam menyambutnya sangat responsif, mereka mengiringi dan bubar sampai diperbatasan.

Harapannya dari acara ini adalah bahwa pemerintah harus peduli dengan mereka, mereka rela jalan dari ujung ke ujung karena sudah mentok. Mau cara apalagi yang harus lakukan, yang mereka lakukan salah satunya adalah bentuk kepedulian bahwa Omnibus Law ini benar-benar bahaya. Meraka mau cari perhatian kepada pemerintah, Partai Buruh mau melobi pakai apalagi, mau pakai aksi setiap sidang aksi, tidak ada sidang saja aksi. Dikawal, kawan-kawan media paham DPR RI beberapa kali kita aksi tidak ditanggapi.

“Long march ini salah satu cara kita sebagai alat bahwa kita minta perhatian pemerintah sebagai yang punya kebijakan di negeri ini, agar melihat pekerja-pekerja miskin yang harus diperhatikan dengan berlakunya UU itu sangat berbahaya dan merugikan kami sebagai kaum pekerja,” pungkas korlap aksi Long March tersebut. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!