December 14, 2024

JN | TNI AL, Bintan,-Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menerima kunjungan dan silahturahmi Tim Komisi I DPR RI Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H., yang diterima langsung di Mako Lanal Bintan, Senin (19/12/2022).

Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Komisi I DPR RI mendukung upaya penguatan Pangkalan TNI AL Bintan dalam pelaksanaan relokasi ini. Hal ini dipandang sudah selayaknya mengingat Indonesia adalah negara dengan 70 persen wilayahnya merupakan kawasan kemaritiman, sehingga sudah merupakan kelaziman melaksanakan pemberdayaaan potensi laut dengan menjamin penegakan keamanan dari kegiatan ilegal, pembinaan potensi maritim dan masyarakat pesisir guna mendukung kekuatan pertahanan negara. Apalagi Indonesia dianugerahi tujuh belas ribu lima ratus pulau lebih yang perlu dipertahankan kawasannya.

“Beberapa waktu lalu kita berkunjung kesalah satu negara kepulauan, mereka sudah memanfaatkan kemaritimannya untuk kemajuan negerinya, ini sangat luar biasa. Sementara kita masih belum memaksimalkanya. Negara maritim adalah negara yang mampu meningkatkan kesejahteraan prajuritnya, kesejahteraan masyarakatnya, dan kesejahteraan pertahanannya dari laut.

Selanjutnya juga mendukung peningkatan kesejahteraan berupa peningkatan tunjangan personel Babinpotmar Lanal Bintan dan sejumlah kebutuhan prioritas dalam mendukung pelaksanaan tugas Lanal Bintan seperti penambahan unit Kapal Angkatan Laut (KAL), Alat Apung (Alpung), Alat Komunikasi (Alkom), dan sarana-prasarana pendukungnya.

Hal senada juga disampaikan Danlanal Bintan kepada Tim Komisi I DPR RI pada pelaksanaan
diskusi bahwa sebagai negara Arhipelagic/ Archipelago merupakan antara gugusan pulau yang dipandang penting, geostrategic letaknya perlunya sikap mawas/ siaga serta menjaganya sebagai suatu komitmen dari kelanjutan perjuangan dalam Deklarasi Djuanda yang baru kita peringati pada tanggal 13 Desember kemarin, TNI AL melaksanakan tugas dan fungsinga tentunya dengan pelaksanaan dengan mengedepankan profesionalitas dan proporsional sesuai embanan hukum positif juga ketentuan hukum internasional yang berlaku sejak tanggal 16 November 1994 yaitu Unclos 1982.

Diakhir kunjungannya, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI Mar (Purn) Sturman Panjaitan, S.H., memberikan Cinderamata berupa plakat yang diterima Palaksa Lanal Bintan Letkol Laut (P) Fery Anton S, M.Tr.Opsla.

(Pen Lanal Bintan/LI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!