
JN | Jakarta – Sebagai salah satu upaya untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya para UMKM di Indonesia, KADIN DKI Jakarta gelar Djakarta Festival 2022, yang di gelar di lapangan Parkir Timur Senayan, Jakarta Pusat.
Selain itu juga untuk meningkatkan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM). Djakarta Festival 2022 merupakan ajang pameran dagang yang melibatkan pelaku UMKM dan IKM sehingga diharapkan dapat memperkuat pemulihan ekonomi, terutama di DKI Jakarta, yang tengah berjalan.
Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kepulauan Seribu, Siti Nurlela, Sag mengatakan kehadiran Iwapi kepulauan seribu di agenda ini atas undangan dari Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, ibu Diana Dewi.
“Kami hadir dari IWAPI Kepulauan Seribu ada lima pengurus terdiri dari Ketua, Bendahara, Sekretaris, dan pengurus lainnya dalam rangka memenuhi undangan KADIN DKI jakarta, “ungkapnya kepada awak media dalam wawancara singkat di lapangan parkir timur senayan, Jum’at (26/08/2022).
Disamping itu juga menurut Nurlela, untuk UMKM binaan IWAPI sendiri ada sekitar 50 anggota, dimana dalam kepengurusan IWAPI sendiri ada 25 pengurus. Dan UMKM yang turut berpartisipasi di acara ini ada satu yang bergerak di bidang craft. Dimana seperti yang kita ketahui bersama bahwa kepulauan seribu terkenal dengan hasil olahan lautnya seperti ikan ikan, kerang, rumput laut, dan juga terkenal dengan makanan pempek, “ujarnya.
Ketika ditanya Terkait sejauh mana peran IWAPI di kepulauan seribu, Nurlela mengatakan bahwa kami baru dilantik bulan Desember 2021 kemarin, dan untuk kegiatan pameran seperti ini yang ketiga kalinya. Selain itu juga Nurlela menambahkan, pihaknya meminta agar tiap kegiatan Kabupaten Kepulauan Seribu, agar IWAPI dapat dilibatkan untuk mendukung program pemerintah khususnya Kepulauan Seribu.
“Diharapkan pengurus IWAPI Kepulauan Seribu dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di wilayah Kepulauan Seribu,” pungkasnya.
Kawasan Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu
Kepulauan Seribu ditetapkan menjadi Taman Nasional Laut dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 162/Kpts-II/1995 dan No. 6310/Kpts-II/2002 yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu, Departemen Kehutanan. Luas wilayah 107.489 hektare dengan sekitar 44 buah pulau termasuk ke dalam taman nasional. Pulau-pulau yang terdapat di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Seribu merupakan tempat ideal untuk selam permukaan, berenang, atau menyelam. Kepulauan Seribu mempunyai pulau yang ditunjuk sebagai pulau suaka alam seperti Pulau Rambut dan Pulau Onrust yang ditunjuk sebagai pulau cagar budaya. *(LI)